Konsensus Standar Metode Penghitungan Kebutuhan Air Tanaman di Lahan Kering
Bogor (26/09/2024) – Komite Teknis 65-23 Sumberdaya Lahan Pertanian bersama dengan Balai Pengujian Standar Instrumen Agroklimat dan Hidrologi Pertanian (BSIP Agroklimat) melaksanakan rapat konsensus Standar Metode Penghitungan Kebutuhan Air Tanaman di Lahan Kering pada tanggal 26 September 2024. Rapat konsensus ini merupakan salah satu tahapan penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI), dimana akan dihasilkan dokumen Rancangan SNI3 yang siap untuk dilanjutkan pada tahap jajak pendapat.
Rapat konsensus tersebut dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait, seperti pemerintah, pakar, konsumen, pelaku usaha dan perwakilan dari BSN serta para konseptor dari BSIP Agroklimat. Rangkaian acara rapat konsensus dibuka oleh Kepala BSIP SDLP yang diwakili oleh Kepala BSIP Agroklimat, Rima Purnamayani, S.P., M.Si. Dalam sambutannya, Rima menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada komtek 65-23 dan juga konseptor yang telah memberikan usaha terbaiknya dalam menyusun standar mengenai penghitungan kebutuhan air tanaman di lahan kering ini. Rima juga menyampaikan bahwa SNI menjadi penting sebagai acuan yang nantinya dapat digunakan dalam menghitung kebutuhan air tanaman di lahan kering, sehingga optimasi lahan kering dengan pemanfaatan sumber air dapat terlaksana dengan baik.
Lebih lanjut, pelaksanaan rapat konsensus dipimpin oleh Ketua Komite Teknis 65-23 Sumberdaya Lahan Pertanian, Dr. Ir. Muhrizal Sarwani, M.Sc. Standar ini digunakan sebagai acuan penghitungan kebutuhan air tanaman untuk setiap fase pertumbuhan tanaman dan kebutuhan air total selama satu musim tanam. Selain itu dalam standar tersebut juga bertujuan untuk mengatur pemanfaatan sumber air untuk usaha tani dengan memperhatikan efisiensi dan keberlanjutan penggunaan air irigasi untuk memenuhi kebutuhan air selama fase pertumbuhan tanaman. Diharapkan SNI ini dapat mendukung kegiatan pertanian, khususnya sebagai pedoman operasional dalam menghitung kebutuhan air tanaman di lahan kering menuju pertanian yang berkelanjutan dan berketahanan iklim. (AD/MM)